Sabtu, 15 Maret 2014

    1. ETIKA
Merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi tertentu dalam  interaksinya dengan lingkungan.
Contoh dari etika seperti mencium tangan orang tua ketika hendak bepergian atau keluar rumah, mengucapkan salam saat bertamu atau berkunjung kesuatu tempat atau saat hendak masuk dan keluar rumah. Adapun contoh etika yang kurang baik seperti berbicara dengan nada kasar dan nada tinggi kepada orang lain. Terutama kepada orang yang lebih tua dari kita.

Etika memiliki beberapa prinsip seperti :
1. Keindahan (Beauty)
2. Persamaan (Equity)
3. Kebaikan (Goodness)
4. Keadilan (Justice)
5. Kebebasan (Liberty)
6. Kebenaran (Truth)

Dibawah ini merupakan pengertian dari etika secara umum, khusus dan etika dalam berprofesi :

Etika : UMUM
Etika secara umum ialah sebuah dasar atau pedoman untuk menentukan baik dan buruknya suatu tindakan manusia.
·         Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, menghargai waktu dan lain lain.
Contoh etika umum seperti menaati rambu lalu lintas. Karena menaati rambu lalu lintas merupakan penentuan dari diri sendiri. Walau dipaksakan tetapi belum tentu semua orang dapat melakukannya, walaupun peraturan dan snksi telah ditetapkan.

Etika : KHUSUS
    Etika khusus lebih kepada kewajiban dan sikap terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungan sekitar seperti menjaga kebersihan diri, berpenampilan rapi, sopan, bertegur sapa dengan orang lain dan masih banyak yang lainnya. 

ETIKA : PROFESI
Etika profesi merupakan suatu nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang dalam  interaksinya dalam berprofesi.
Contoh etika dalam berprofesi seperti memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri. mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait. Dating tepat waktupun merupakan etika terhadap profesi.

     2. MORALITAS
Diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melalukan atau tidak melakukan sesuatu.
Contoh dari moral missal jika kita menemukan dompet  yang berisikan sejumlah uang, kartu identitas, kartu kredit dan hal penting lainnya. Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan dompet tersebut kepada pemiliknya dengan mencarinya dari kartu identitas yang ada atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
     
     3. NILAI
Mencakup perangkat hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Pengertian-pengertian yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar dan kurang benar
Contoh apabila kita berkunjung ke suatu pameran lukisan, maka kita akan dapat menilai mana lukisan yang bagus dan sangat begaus menurut penilaian diri kita sendiri. Karena tiap penilaian seseorang pasti akan berbeda beda.
     
     4. NORMA 
Secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “
Contoh norma yang ada pada masyarakat minangkabau. Dimana pada masyarakat minangkabau apabila ada yang hendak menikah, pihak wanitalah yang melamar dan datang kepada pihak laki-laki untuk melamar dan membayar sejumlah mahar sesuai dengan tingkat kemapanan dan derajat laki-laki tersebut. Semakin mapan dan tinggi derajat laki-laki tersebut maka “bayarannya” pun akan semakin besar. Tentu norma ini hanya berlaku pada masyarakat minangkabau. Beda dengan masyarakat jawa dan yang lainnya.

     5. PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

CIRI-CIRI PROFESI
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Ada 3 prinsip profesi yaitu :
1. Tanggung Jawab
2. Keadilan
3. Otonomi

Jenis Bidang Profesi
Terdapat dua jenis bidang profesi yaitu :
          1. Profesi Khusus
  Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
    
          2. Profesi Luhur
  Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.



Categories:

0 comments:

Posting Komentar

Followers

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!