1.
ETIKA
Merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan
oleh seseorang atau organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan.
Contoh dari etika seperti mencium tangan orang tua ketika hendak
bepergian atau keluar rumah, mengucapkan salam saat bertamu atau berkunjung
kesuatu tempat atau saat hendak masuk dan keluar rumah. Adapun contoh etika
yang kurang baik seperti berbicara dengan nada kasar dan nada tinggi kepada
orang lain. Terutama kepada orang yang lebih tua dari kita.
Etika memiliki beberapa
prinsip seperti :
1. Keindahan
(Beauty)
2. Persamaan (Equity)
3. Kebaikan (Goodness)
4. Keadilan (Justice)
5. Kebebasan (Liberty)
6. Kebenaran (Truth)
Dibawah ini merupakan pengertian
dari etika secara umum, khusus dan etika dalam berprofesi :
Etika : UMUM
Etika
secara umum ialah sebuah dasar atau pedoman untuk menentukan baik dan buruknya
suatu tindakan manusia.
·
Memiliki sikap jujur,
optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis,
sopan, menghargai waktu dan lain lain.
Contoh etika umum
seperti menaati rambu lalu lintas. Karena menaati rambu lalu lintas merupakan
penentuan dari diri sendiri. Walau dipaksakan tetapi belum tentu semua orang
dapat melakukannya, walaupun peraturan dan snksi telah ditetapkan.
Etika : KHUSUS
Etika khusus lebih kepada
kewajiban dan sikap terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungan sekitar
seperti menjaga kebersihan diri, berpenampilan rapi, sopan, bertegur sapa dengan
orang lain dan masih banyak yang lainnya.
ETIKA : PROFESI
Etika profesi merupakan suatu nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan
oleh seseorang dalam interaksinya dalam
berprofesi.
Contoh etika dalam berprofesi seperti memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri. mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam
bidangnya dengan pihak terkait. Dating tepat waktupun merupakan etika
terhadap profesi.
2. MORALITAS
Diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri
seseorang untuk melalukan atau tidak melakukan sesuatu.
Contoh dari moral missal jika kita menemukan dompet yang berisikan sejumlah uang, kartu identitas,
kartu kredit dan hal penting lainnya. Seandainya kita memiliki moral yang baik
maka kita akan memberikan dompet tersebut kepada pemiliknya dengan mencarinya
dari kartu identitas yang ada atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
3. NILAI
Mencakup perangkat hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang
tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Pengertian-pengertian yang dihayati seseorang mengenai apa yang
lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan
apa yang lebih benar dan kurang benar
Contoh apabila kita berkunjung ke suatu pameran lukisan, maka kita
akan dapat menilai mana lukisan yang bagus dan sangat begaus menurut penilaian
diri kita sendiri. Karena tiap penilaian seseorang pasti akan berbeda beda.
4. NORMA
Secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi
seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “
Contoh norma yang ada pada masyarakat minangkabau. Dimana pada
masyarakat minangkabau apabila ada yang hendak menikah, pihak wanitalah yang
melamar dan datang kepada pihak laki-laki untuk melamar dan membayar sejumlah
mahar sesuai dengan tingkat kemapanan dan derajat laki-laki tersebut. Semakin
mapan dan tinggi derajat laki-laki tersebut maka “bayarannya” pun akan semakin
besar. Tentu norma ini hanya berlaku pada masyarakat minangkabau. Beda dengan
masyarakat jawa dan yang lainnya.
5. PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.
CIRI-CIRI PROFESI
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
Ada 3 prinsip profesi
yaitu :
1. Tanggung
Jawab
2. Keadilan
3. Otonomi
Jenis Bidang Profesi
Terdapat dua jenis
bidang profesi yaitu :
1. Profesi Khusus
Profesi khusus ialah para professional yang
melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan
tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan,
dll.
2. Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang
melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan
utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya
semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.