I.
MANUSIA
DAN KEADILAN
A. Pengertian Keadilan.
1.
Definisi
Keadilan
· Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
· Keadilan
oleh Plato
diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
· Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah? sebab pemerintah
adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu
berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
2. Contoh Keadilan :
Seorang koruptor
yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2
tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut
mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil
yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.
B. Keadilan Sosial
1.
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
2.
Lima Wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap :
Dengan
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari
hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
· Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
· Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
· Sikap suka memberi pertolongan kepada
orang yang memerlukan
· Sikap suka bekerja keras.
· Sikap menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
3. Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
a. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan
perumahan.
b. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
c. Pemerataan
pembagian pendapatan.
d. Pemerataan
kesempatan kerja.
e. Pemerataan
kesempatan berusaha.
f. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
g. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
h. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
4.
Macam-macam Keadilan
a.
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
b.
Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi
harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
c.
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan
asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak
ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
C. KEJUJURAN
1. Pengertian Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
2. Hakikat Kejujuran
Dalam
hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan
sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat.
Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji
mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun
kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
D. KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
1. Pengertian Kecrangan
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
2. Sebab - sebab Seseorang Melakukan
Kecurangan
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4. Aspek
tenik
Apabila
ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan
sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia
dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan
melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini"
menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya
berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan
buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia.
Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik
merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun
sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam
hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan
lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
E. Pemlihan Nama Baik
1. Pengertian Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya.
2. Hakekat Pemlihan Nama Baik
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
F.
PEMBALASAN
1. Pengertian Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah
laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan
yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
2. Penyebab Pembalasan
Pembalasan
terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya
tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa
dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis. Contoh cika mencuri uang
adiknya, dan pada akhirnya kecurangan cika terbongkar oleh adiknya, maka
adiknya akan membalas dengan balasan yang setimpal. Penyebab tejadinya
pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena sakit hati
yang terlalu tinggi, sehingga selalu teringat dan menyebabkan seseorang ingin
melakukan pembalasan.
3. Contoh Pembalasan
Dalam
suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan antar karyawan yang dimana hal
itu secara tidak langsung mengambil objek yang di kerjakan, maka dari semua itu
akan timbul di dalam dirinya yang hanya mementingkan objek itu sendiri, artinya
suatu pembalasan terjadi karena adanya seorang yang memulai secara
curang/licik, maka pihak yang bersangkutan akan memulai pembalasannya dari apa
yang sudah di ambil.
II.
Manusia
dan Pandangan Hidup
A. Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi
1.
Definisi
Pandangan Hidup
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu
bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan
hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut
waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian
pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika
atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan
melalui proses waktu yang lama dan terus menerus,
sebingga basil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya.Hasil pemikiran
itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini
manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan,
pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan
hidup.
2. Macam-macam Sumber Pandangan
hidup
Ada banyak sekali
macamnya dan ragamnya, akan tetapi
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
a. Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang
mutlak kebenarannya.
b. Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna
yang terdapat pada negara tersebut.
c. Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila
pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung
suatu organisasi, maka pandangan hidup itu
disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi
politik, ideologinya disebut ideologi politik.
Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut
ideologi negara. Pandangan hidup pada
dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu
cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur
ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita
– cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat
dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan
yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu
segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia,
damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi
keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan
akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
3.
Definisi
Ideologi
Istilah ideologi berasal dari
bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi.
Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang
berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan
dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan
suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang
memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
4.
Dua
Hak Ideologi
1.
Ideologi
Terbuka
Ideologi terbuka bersifat
inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan
sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang
demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu
orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan
norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan
nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita
yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati
secara demokratis.
2.
Ideologi
Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau
pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma
politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh
dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral
yang lain.
B. CIT A-CITA
1.
Pengertian
Cita-cita
Menurut kamus
umum Bahasa Indonesia, yang disebut
cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan
yang selalu ada dalam pikiran. Baik
keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan
apa yang mau diperoleh seseorang pada
masa mendatang. Dengan demikian cita-cita
merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan
hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita
merupakan semacam garis linier yang makin
lama makin tinggi, dengan perkataan lain:
cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan
tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak
mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka
cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan
kemampuan tidak/belum dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan
cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang
anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum
sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga
tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita.
Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara
masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan
datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah
seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari
tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki
cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang
dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang
hendak dicapai.
Faktor
manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan
oleh kualitas manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga
apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian
banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit
mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya
sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan
keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan, cita-cita
merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup untuk
mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu
perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya
puas.
Faktor
kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut
yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan
kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita. Sedangkan faktor yang
menghambat merupakan kondisi yang merintangi
tercapainya suatu cita-cita, Misalnya sebagai
bcrikut :
2.
Menuliskan
satu contoh cita-cita
Amir dan Budi adalah dua anak pandai
dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir anak
orang yang cukup kaya, sehingga dalam mencapai cita-citanya tidak
mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya
merupakan faktor yang menguntungkan atau memudahkan mencapai
cita-cita si Amir.Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya
lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi
yang lemah merupakan hambatan bagi Budi dalam mencapai
cita-citanya.
C. KEBAJIKAN
1.
Pengertian
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau
perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sarna dengan
perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan
norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik,
karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk
bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia
cenderung berbuat baik.
Jadi kebajikan itu adalah
perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat
dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan,
santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun,
berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
2. Faktor-faktor yang menentukan
tingkah laku setiap orang
·
Pertama faktor
pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu
seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang
diturunkan atau dipusakai oleh orang tua. Tetapi
mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki
pembawaan yang sarna? Hal itu disebabkan, karena sel-sel
benih yang mengandung faktor-faktor penentu
(determinan) berjumlah sangat banyak : pada saat
konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macam sehingga
menghasilkan anak yang bermacam-macam juga
(prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang
bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata,
yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara
sekandung (prinsip regresi filial). Pada masa konsepsi atau
pembuahan itulah terjadi pembentukan
temperamen seseorang.
·
Faktor kedua yang
menentukan tingkah laku seseorang adalah Iingkungan (environ
ment). Lingkungan yang membentuk seseorang
merupakan alam kedua yang terjadinya
setelah seorang anak lahir (masa pembentukan
seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan
alam pertama ). Lingkungan membentuk jiwa
seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Dalarn lingkungan keluarga orang tua maupun anak
-anak yang lebih tua merupupakan panutan
seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang
balk-balk, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya
akan baikjuga. Dalarn lingkungan
sekolah yang menjadi panutan utama
adalah guru, sementara itu ternan-ternan sekolah ikut serta memberikan
andilnya. Dalam lingkungan sekolah tokoh panutan seorang anak
sudah memiliki posisi yang lebih luas
dibandingkan dengan dalarn keluarga.
Pembentukan pri bad i dalarn sekolah
terjadi pada masa anak-anak at au
masa sekolah. Lingkungan ketiga adalah
masyarakat, yang menjadi panutan bagi
seseorang adalah tokoh masyarakat dengan masa setelah
anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan
tinggi. Selain tokoh-tokoh dalarn rumah tangga,
sekolah dan masyarakat yang merupakan person,
kepribadian seorang anak juga memperoleh pengaruh dari benda-benda
atau peralatan dalarn lingkungaan tersebut yang merupakan non
person. Karena itu dalarn pembentukan kepribadian pada umumnya
anak-anak kota lebih trampil dibandingkan dengan anak
pedesaan, namun dalam hubungan bermasyarakat
lebih-lebih yang berjenjang anak-anak dari daerah
pedesaan lebih unggul.
·
Faktor ketiga yang menentukan
tingkah laku seseorang adalah pen gala man yang khas yang
pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang
sifatnya negatif, maupun pengalarnan manis yang
sifatnya positif. Memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan
sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengarnbil tindakan. Mungkin
sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau
menolong orang dalarn kesusahan, tetapi karena
pemah memperoleh pengalarnan pahit waktu
mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu tertahan,
sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalarnan inilah
yang merupakan pembentukan budaya dalarn diri
seseorang.
Dalarn
prakteknya, dari ketiga faktor diatas. yaitu hereditas, lingkungan, dan
pengalarnan. manakah yang paling dominan? Sulit diberikan
jawaban, karena ketiga-tiganya terjalin erat
sekali. Disarnping itu ketiga faktor tersebut dalam
membentuk pribadi seseorang berbeda kekuatannya dengan
pembentukan pada pribadi lain.
D. Usaha / Perjuangan
1.
Pengertian
Usaha
Usaha/perjuangan adalah kerja
keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras
untuk kelanjutan hidupnya, Sebagian hidup manusia adalah
usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini
sudah kodrat manusia. Tanpa
usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila
manusia bercita-cita menjadi kaya, ia harus kerja keras. Apabila
seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan tekun serta
memenuhi semua ketentuan akademik.
2.
Langkah-langkah
berpandangan hidup yang baik
· Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi
manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya
yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin
dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat
memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan
hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
· Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup
yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap
pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada
Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti
apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang
berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist
dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia
maupun di akherat.
· Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti
pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati
pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai
kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan
menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas
dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal
yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih
tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai
pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita
akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
· Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan
validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi
kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita
meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan
suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat
mencapai suatu tujuan hidupnya.
· Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang
penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan
diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi
maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi
ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa
terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam
akherat.
· Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila
sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang
mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan
cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan
bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah
sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya
sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan
mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.
III. Manusia dan Tanggung jawab
A. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau oerbuatannya yang
disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai
perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
B. Jenis-jenis Tanggung Jawab
Manusia
itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak
lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi
lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan
lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung
jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya,
atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
1.
Tanggung
jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam
mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa
memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat
dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena
merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan
sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan
angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak
luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
·
Contoh Tanggung Jawab
ΓΌ Terhadap
diri sendiri
Misalnya sebagai seorang pelajar kita
haruslah mengerti dan menyadari posisi kita untuk senantiasa belajar dan
mengerjakan segala pekerjaan rumah dengan penuh dedikasi, karena hal-hal
seperti itulah yang akan mempengaruhi kesuksesan kita sendiri pada akhirnya.
Hal-hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain, karena yang
menentukan jalan hidup kita, masa depan kita adalah kita sendiri.
2.
Tanggung
jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil.
Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi
tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
3.
Tanggung
jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup
tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial.
Karena membutuhkn manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain.
Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang
tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar
dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala
tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4.
Tanggung
jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap
manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir,
berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
5.
Tanggung
jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa
tanggung jawab, melainkanuntuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung
jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari
hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai
macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan
oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak
menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan
perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang
seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk
memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
C. Pengertian Pengabdian
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas.
D. Macam-macam Pengabdian
Pengabdian
bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga,
kepada Tuhan, dan kepada negara.
· Pengabdian kepada keluarga, bisa
dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan
akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. Selain
itu pengebdian juga dapat dilakukan dengan cara mensejahterakan keluarga,
mematuhi perintah orang tua dan membantu mengerjakan pekerjaan orang tua di
rumah.
· Pengabdian kepada Tuhan adalah yang
paling utama. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan kta dapat melakukan
pengabdian kepada-Nya dengan cara rajin beribadah, mengamalkan
perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.
· Pengabdian kepada negara, juga merupakan
kewajiban bagi setiap warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang
bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja, membayar pajak pun
termasuk pengabdian kita terhadap Negara.
E. Contoh Pengabdian :
Kesediaan
seorang guru sekolah dasar ditempatkan di pelosok terpencil daerah
transmigrasi, adalah pengabdian yang juga menuntut pengorbanan. Dikatakan
pengabdian karena ia mengajar di situ tanpa menerima gaji dari pemerintah,
tanpa diurus oleh pihak berwenang usul pengangkatannya, ia hanya bertanggung
jawab untuk kemajuan dan kecerdasan masyarakat / bangsanya. la hanya menerima
penghargaan dan belas kasihan dari masyarakat setempat. Pengorbanan yang ia
berikan berupa tenaga, pikiran, waktu untuk kepentingan anak didiknya.
F. Pengertian Pengorbanan
Pengorbanan
berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan
tidak mengandung pamrih.
Perbedaan
antara pengabdian dan pengorbanan itu sendiri tidak begitu jelas. Jika ada
pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada
perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian
sesuatu, misalnya tenaga, biaya, waktu, pikiran.
G. Macam-macam Pengorbanan
1. Pengorbanan
harta benda
2. Pengorbanan
pikiran
3. Pengorbanan
perasaan
4. Pengorbanan
tenaga
H. AKIBAT DARI PENGORBANAN
Pengorbanan
terjadi karena adanya pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta,
benda, pikiran, perasaan, bahkan berupa nyawa. Pengorbanan dilakukan secara
ikhlas tanpa pamrih, dan tanpa mengharapkan balasan. akibat dari pengorbanan
ialah kita kehilanggan sesuatu baik apapun itu.
I. Contoh Pengorbanan
Seorang
ibu rela mengesampingkan keinginannya dalam membeli sesuatu untuk dirinya
sendiri, demi membeli kebutuhan anak-anaknya, meskipun hanya keinginan kecil,
seorang ibu mengorbankan waktu istirahatnya untuk menjaga anaknya.
Sumber :